BLOG IDENTIFIKASI PEMANFAATAN EKONOMI SATWA LIAR

 

Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                          Medan,   Mei  2021

IDENTIFIKASI PEMANFAATAN EKONOMI SATWA LIAR

 

Dosen Penanggung Jawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Disusun Oleh :

Manda Rizky Abdillah                                  191201010

Anderson Sitorus                                           191201178

Huga Petrus Christivani Ginting                  191201179

Ahmad Hisyam Pulungan                             191201180

Shafira Chairunnisa Chery                           191201184

Royhana Rahbi Rangkuti                             191201186

Kelompok 8

HUT 4A

 

 

 

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021


KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,  karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik yang berjudul ”Identifikasi Pemanfaatan Ekonomi Satwa Liar” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

           Medan,   Mei 2021

 

                                                                                                                                                Penulis

 

 

 

DAFTAR ISI

                                                                                                                     Halaman

KATA PENGANTAR................................................................................... i

DAFTAR ISI.................................................................................................. ii

DAFTAR TABEL.......................................................................................... iii

PENDAHULUAN

Latar Belakang.......................................................................................... 1

Tujuan........................................................................................................ 2

TINJAUAN PUSTAKA

METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat.................................................................................... 6

Bahan dan Alat......................................................................................... 6

Prosedur Praktikum................................................................................... 6

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil.......................................................................................................... 7

Pembahasan............................................................................................... 7

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan................................................................................................

Saran..........................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 


PENDAHULUAN

Latar Belakang

            Keanekaragaman satwa liar Indonesia sangat beragam sehubungan dengan variasi keadaan tanah, letak geografi, dan keadaan iklim. Hal ini  ditambah pula dengan keanekaragaman tumbuhan sebagai habitat satwa. Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki hutan tropika yang sangat luas dan merupakan gudang keanekaragaman biologis yang penting di dunia, karena di dalamnya terdapat sumberdaya alam hayati lebih dari 25 ribu jenis tumbuhan berbunga dan 400 ribu jenis satwa daratan serta, berbagai perairan yang belum banyak
diketahui (Rita, 2017).

            Tidak hanya tumbuhan, satwa liar juga telah dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan oleh etnis-etnis di dunia sejak dulu. Pemanfaatan tersebut ditujukan untuk berbagai keperluan. Ada satwa yang digunakan untuk kebutuhan konsumsi subsisten, dijual (sebagian atau seluruh tubuh), digunakan sebagai obat (penyembuh) penyakit tertentu, atau untuk keperluan adat istiadat masyarakat setempat. Dalam beberapa prasayarat, seringkali hubungan satwa liar dengan kondisi sosial masyarakat diukur dengan menghitung jumlah pemanfaatan
satwa liar oleh masyarakat Hal ini disebabkan, umumnya pada etnis masyarakat tertentu, spesies satwa dimanfaatkan untuk keperluan sosial dan budaya.
Pada Orang Rimba yang hidup di Taman Nasional Bukit Duabelas Jambi ditemukan sebanyak 29 jenis satwaliar digunakan untuk berbagai keperluan. Diantara spesies-spesies yang teridentifikasi berguna tersebut, sebagian besar dilindungi oleh pemerintah dalam PP No.7 Tahun 1999 dan masuk dalam daftar merah IUCN (Novriyanti, 2019).

Membicarakan pemanfaatan satwa liar berarti adanya nilai ekonomi yang terkandung di dalamnya. Timbulnya pasar perdagangan satwa liar tidak pernah lepas dari dinamika antara penjual, pembeli dan ketersediaan barang. Tetapi dalam kaitannya dengan perlindungan terhadap satwa liar dari penurunan populasi sebenarnya tidak hanya disebabkan oleh karena pemanfaatan, tetapi juga kerusakan habitat, yang kadangkala tidak berhubungan dengan pemanfaatan secara langsung terhadap satwa liar. Faktor budaya sering dikesampingkan. Bahkan tidak sedikit banyak pihak justru yang menuding bahwa oleh karena sifat-sifat pemanfaatan budaya suatu bangsa (Semiadi, 2017).

Satwa liar  merupakan  salah  satu  kekayaan  keanekaragaman  hayati yang ada  di  Indonesia  yang  sebagian  semakin  terdesak  oleh  aktivitas  manusia yang semakin meningkat dari tahun ketahun. Satwa liar banyak diperdagangkan secara langsung, diburu dan dimanfaatkan anggota tubuhnya. Keberadaan  satwaliar  seperti   hewan   mangsa   dalam   suatu   ekosistem   sangat penting, karena penurunan populasi  hewan  mangsa  merupakan  salah  satu faktor yang dapat mengancam kelangsungan hidup predator.  Populasi  spesies yang terus meningkat dapat disebabkan oleh kualitas dan kuantitas makanan yang ada di hutan, tingginya laju reproduksi dan menurunnya populasi predator alami (Arief dkk., 2015).

            Pengamatan satwa liar dilakukan dengan metode secara langsung dan tidak langsung. Metode langsung dilakukan dengan menggunakan metode Line Transects (Garis Transek/Jalur).Metode ini digunakan untuk berbagai jenis satwaliar, seperti burung, primata, dan herbivora besar. Garis transek yang digunakan dalam kegiatan ini adalah sepanjang jalur garis, Manusia memanfaatkannya dengan berbagai cara, dan seringkali menyebabkan terjadinya penurunan populasi mereka, bahkan hingga menyebabkan beberapa jenis satwaliar terancam kepunahan. Kita mempunyai kewajiban untuk menjamin kelestarian hidup satwa liar (Hermawan, 2018).

Satwa liar sendiri merupakan indikator yang menarik untuk diteliti. Keberadaannya ditengah – tengah aktifitas dan kehidupan manusia dapat menjadi warna dan arti tersendiri. Jika satwa liar dapat di temukan pada suatu wilayah yang dihuni dan dipenuhi oleh aktifitas manusia, maka  dapat dipastikan bahwa lingkungan di sekitar lokasi aktifitas manusia tersebut masih dapat dikatakan
alam. Jumlah satwa liar pada habitatnya di alam bebas (hutan), merupakan salah satu bentuk kekayaan dan keanekaragaman (biodiversity) (Nugraha, 2017).

Tujuan

Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Ekonomi Satwa Liar” ini adalah untuk dapat mengetahui dan menghitung nilai ekonomi satwa liar yang dimanfaatakan.


TINJAUAN PUSTAKA

Hidupan liar yang justru membuat pasar gelap satwa liar demikian berkembang. Hal ini menyebabkan penanganan pencegahan penurunan populasi seringkali sangat terlambat dilakukan. Penurunan populasi terjadi oleh karena
tiga faktor, yaitu rusaknya/turunnya kualitas habitat, laju perburuan (kill) dan
laju penjualan (product). Komoditas yang diperjual belikan seringkali turun kuantitasnya secepat turunnya populasi, dan aktifitas jual-beli baru terhenti
saat populasi telah benar-benar diambang kritis. Sebagai akibat dari adanya aktifitas pemanfaatan berlebih atau penurunan kualitas habitat, laju penurunan populasi biasanya sudah mulai terasa sejak awal 10 tahun pertama, semakin
terasa di tahun ke 20 dan telah “terlambat” untuk dikendalikan di akhir tahun ke 25 (Iyai dkk., 2020).

Uniknya, seringkali tidak terasa bahwa selama laju penurunan populasi berjalan dengan tajam, perdagangan satwa liar seolah terasa tetap “sustainable” selama sekitar 10 tahun sebelum segalanya terlambat. Dengan hilangnya populasi satwa liar, maka habitat akan ditinggalkan manusia dan saat itulah suksesi habitat dimulai kembali dan seolah tampak membaik, tetapi sebenarnya “kosong”. Untuk meningkatkan populasi maka diperlukan penerapan aturan yang sangat ketat dan setidaknya diperlukan waktu 20 tahun hanya untuk mengkondisikan populasi pada situasi mampu untuk mulai berkembang. Dalam program recovery ini diperlukan tindakan peningkatan kualitas habitat lebih awal untuk mendukung pertumbuhan populasi. Di saat itulah seringkali penangkaran berperan banyak demi tercapainya kesetabilan populasi di alam (Mirdat dkk., 2019).

Satwa liar merupakan semua binatang yang hidup di darat, dan atau di air dan atau di udara yang masih mempunyai sifat –sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya). Disamping memiliki fungsi ekologis, yaitu menjaga struktur dan komposisi hutan serta keutuhan habitat ,satwa liar memiliki nilai ekonomi yang signifikan sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan ekonomi komunitas lokal sekitar hutan.  Di Indonesia, aktivitas perburuan dan perdagangan yang berlebihan menyebabkan menurunnya keanekaragaman hayati di alam. Beberapa jenis satwa yang dilaporkan mengalami penurunan populasi secara signifikan akibat aktivitas ini dan telah mendapatkan perhatian internasional antara lain elang jawa (Spizaetus bartelsi), kakatua - kecil jambul – kuning (Cacatua sulphurea), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan macan tutul (Panthera pardus melas) (Widjaja , 2014).

Nilai ekonomi satwa liar yang tinggi tersebut juga mendorong perdagangan satwa liar di dalam dan ke luar negeri. Seperti dikatakan Ibanga pada tahun 2017 bahwa perdagangan satwa liar merupakan fenomena global dan memiliki pasar yang besar. Bahkan para peneliti dan akademisi berpendapat bahwa perdagangan satwaliar merupakan salah satu sumber pendapatan yang paling menguntungkan bagi kelompok kriminal untuk menunjang aktivitas yang dilakukan. Untuk mengontrol dan mengatur perdagangan satwa yang dilindungi dan untuk menekan perdagangan gelap satwa liar, sebuah kesepakatan internasional disahkan dalam CITES (Conventional on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna dan Flora) (Ibanga, 2017).

Perdagangansatwa liar tidak terlepas dari kebutuhan ekonomi dan latar belakang masyarakat pemburu satwa tersebut. Perlu diketahui bahwa masyarakat yang terlibat dalam praktek ini merupakanmasyarakat lokaldengan status kelas ekonomi rendah yang mendiami sekitar hutan, seperti dilaporkan di Indonesia. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan terjadinya eksploitasi dan perdagangansatwa liar yang berlebihanyang berujung pada tindakan ilegal terhadap satwa liar baik dalam keadaan hidup,mati maupun dalam bentuk opsetan (diawetkan). Aktivitas perdagangan juga didukung dengan perkembangan transportasi yang mempermudah pemindahan satwa dari satu tempat ke tempat lain. Di Indonesia, pemanfaatan satwa liar telah diatur dalam Keputusan Menteri KehutananNomor: 447/Kpts-II/2003 Tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa liar. Namun, hingga saat ini pengambilan/penangkapan dan peredaran satwa liar masih berlangsung bahkan cenderung meningkat  (Alikodra, 2010).

Satwa liar yang dilindungi dilarang untuk dipelihara, dimiliki, diburu maupun diperdagangkan, namun masyarakat tidak dapat membedakan satwa yang dilindungi dan yang tidak dilindung. Penurunan populisasi satwa langka di Indonesia terus terjadi dikarenakan banyaknya ancaman yang menyebabkan kepunahan dari spesies satwa tersebut. Bukan hanya seleksi alam, hutan yang terus dieksploitasi secara berlebihan serta hutan yang dibakar guna dijadikan pemukiman merupakan salah satu ancaman berkurangnya populasi satwa langka tersebut. Kondisi semakin parah dengan terjadinya perburuan dan perdagangan satwa liar yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Permintaan satwa liar yang tinggi yang menyebabkan terjadinya perburuan, perdagangan, serta penyelundupan secara besar-besaran menjadi penyebab berkurangnya spesies satwa langka, terlebih lagi penawaran harga jual yang tinggi untuk jenis-jenis satwa yang sangat langka. Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap eksploitasi satwa langka yang menyebabkan semakin berkurangnya spesies satwa langka sehingga masyarakat sendiri secara tidak sadar turut serta mengurangi populasi satwa langka (Guntur, 2019).

 Satwa liar dan ekosistemnya saling bergantung antara satu dengan lainnya dan pemanfaatannya akan saling mempengaruhi sehingga kepunahan salah satu satwa liar akan berakibat terganggunya ekosistem, untuk itulah diperlukan pengaturan pemanfaatannya danperlindungan terhadap satwa liar.2Perdagangan satwa liar merupakan bisnis yang sangat menguntungkan di masa sekarang ini tetapi juga mempunyai dampak negative dimana perdagangan satwa liar dapat menjadi ancaman serius terhadap kelestarian satwa liar di alam, di samping kerusakan habitatnya. Besarnya potensi keuntungan yang diperoleh dari perdagangan satwa liar khususnya satwa langka telah mendorong meningkatnya aktivitas perdagangan satwa (Rajagukguk, 2016).

Keanekaragaman hayati flora dan fauna di Indonesia telah dan terus mengalami penurunan, baik dari kualitas ataupun kuantitasnya termasuk populasi harimau, badak dan gajah di TNWK. Ada 3 faktor utama penyebab penurunan populasi satwa liar, yaitu: kerusakan habitat akibat perambahan dan penebangan hutan, perburuan liar, dan penyakit yang belum banyak diketahui. Beberapa penelitian sudah dilaku-kan tentang hubungan penyakit satwa liar dan ter-nak domestik di beberapa desa penyangga TNWK (Candra, 2016).

 

METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Satwa Liar” dilaksanakan pada hari Kamis, 20  Mei 2021 pada pukul 10:00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan dirumah masing-masing praktikan via Google Classroom, WhatsApp Grup dan Zoom.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah  Laptop, Alat Tulis dan Handphone.

Bahan yang digunakan pada praktikum ini adalah Buku Tulis.

Prosedur Praktikum      

1.         Disiapkan alat dan bahan

2.         Dijelaskan mengenai pemanfaatan satwa liar

3.         Dibuat resume

4.         Dibuat laporan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

            Hasil yang didapatkan dalam praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Satwa Liar” ini adalah sebagai berikut :

Tabel. 1 Data dan Gambar Contoh Satwa Liar

No.

Nama spesies

Nama Latin

Gambar

1

Badak sumatera

Dicororhinus sumatrensis

Poster Hewan Langka Badak - semua tentang informasi poster

2

Orang utan

Pongo pygmaeus

Orangutan Wallpapers - Wallpaper Cave

3

Komodo

Varanus komodoensis

 

Teks Laporan Hasil Observasi Tentang Hewan “Komodo” – Site Title

4

Gajah

Elephas indicus

 

Seekor Gajah Sumatera dibacok dan diambil gadingnya | merdeka.com

5

Anoa

Anoa spp.

Gambar Hewan Anoa

6

Trenggiling

Manis javanica

 

Budidaya Trenggiling: Budidaya Trenggiling

7

Harimau

Panthera tigris

 

Maraknya Binatang Buas Menyerang Manusia, Hermanto: Harus Ada Evaluasi  Besar dalam Kejadian Ini-kabar3.com


Pembahasan

Berdasarkan tabel 1 diatas mengenai data dan gambar contoh satwa liar, dapat diketaui bahwa satwa liar yang dijadikan contoh adalah Badak sumatera (Dicororhinus sumatrensis), Orang utan (Pongo pygmaeus), Komodo
(Varanus komodoensis), Gajah (Elephas indicus), Anoa (Anoa spp.), Trenggiling (Manis javanica) dan Harimau (Panthera tigris). Contoh yang digunakan hanya sebagian kecil dari banyaknya keanekaragaman spesies satwa liar di Indonesia. Variasi keadaan tanah, topografi, letak geografis dan iklim menjadikan Indonesia salah satu negara dengan keanekaragaman satwa liar yang tinggi yakni sekitar 400 ribu spesies. Hal ini sejalan dengan pernyataan Rita (2017) yang menyatakan bahwa Keanekaragaman satwa liar Indonesia sangat beragam sehubungan dengan variasi keadaan tanah, letak geografi, dan keadaan iklim. Hal ini ditambah pula dengan keanekaragaman tumbuhan sebagai habitat satwa. Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki hutan tropika yang sangat luas dan merupakan gudang keanekaragaman biologis yang penting di dunia, karena di dalamnya terdapat sumberdaya alam hayati lebih dari 25 ribu jenis tumbuhan berbunga dan 400 ribu jenis satwa daratan serta, berbagai perairan yang belum banyak diketahui.

Satwa liar yang dijadikan contoh dalam praktikum, juga merupakan satwa yang dilindungi. Sehingga pemanfaatan satwa-satwa pada tabel di atas sangat diperhatikan dan sangat terbatas. Pemanfaatan satwa liar antara lain adalah dimanfaatkan untuk obat-obatan, dikonsumsi, dan untuk keperluan adat istiadat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Novriyanti (2019) yang menyatakan bahwa Pemanfaatan tersebut ditujukan untuk berbagai keperluan. Ada satwa yang digunakan untuk kebutuhan konsumsi subsisten, dijual (sebagian atau seluruh tubuh), digunakan sebagai obat (penyembuh) penyakit tertentu, atau untuk keperluan adat istiadat masyarakat setempat. Dalam beberapa prasayarat, seringkali hubungan satwa liar dengan kondisi sosial masyarakat diukur dengan menghitung jumlah pemanfaatan satwa liar oleh masyarakat Hal ini disebabkan, umumnya pada etnis masyarakat tertentu, spesies satwa dimanfaatkan untuk keperluan sosial dan budaya.

Manfaat lain dari satwa liar adalah dapat diperjual belikan sehingga memicu timbulnya pasar perdagangan satwa liar, dimana kadangkala tidak memiliki surat izin dan satwa yang dijual merupakan satwa yang dilindungi. Hal ini tentu saja sudah menyalahi peraturan pemerintah di  PP No.7 Tahun 1999 dan masuk dalam daftar merah IUCN. Selain kerugian secara material, kerugian secara ekologis juga dirasakan apabila perburuan satwa liar untuk kegiatan ekonomi dilakukan secara berlebihan sehingga menimbulkan ketidakseimbangan pada rantai makanan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Semiadi (2017) yang menyatkan bahwa pemanfaatan satwa liar berarti adanya nilai ekonomi yang terkandung di dalamnya. Timbulnya pasar perdagangan satwa liar tidak pernah lepas dari dinamika antara penjual, pembeli dan ketersediaan barang. Tetapi dalam kaitannya dengan perlindungan terhadap satwa liar dari penurunan populasi sebenarnya tidak hanya disebabkan oleh karena pemanfaatan, tetapi juga kerusakan habitat, yang kadangkala tidak berhubungan dengan pemanfaatan secara langsung terhadap satwa liar.


KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

  1. Satwa liar merupakan semua binatang yang hidup di darat, dan atau di air dan atau di udara yang masih mempunyai sifat –sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
  2. Manfaat lain dari satwa liar adalah dapat diperjual belikan sehingga memicu timbulnya pasar perdagangan satwa liar, dimana kadangkala tidak memiliki surat izin dan satwa yang dijual merupakan satwa yang dilindungi.
  3. Satwa liar yang dilindungi dilarang untuk dipelihara, dimiliki, diburu maupun diperdagangkan, namun masyarakat tidak dapat membedakan satwa yang dilindungi dan yang tidak dilindung.
  4. Ada satwa yang digunakan untuk kebutuhan konsumsi subsisten, dijual (sebagian atau seluruh tubuh), digunakan sebagai obat (penyembuh) penyakit tertentu, atau untuk keperluan adat istiadat masyarakat setempat.
  5. Nilai ekonomi satwa liar yang tinggi tersebut juga mendorong perdagangan satwa liar di dalam dan ke luar negeri.

 

Saran

     Sebaiknya praktikan lebih tepat waktu dan mempersiapkan kebutuhan praktikum agar praktikum berjalan dengan lancar.

 

 

 


DAFTAR PUSTAKA

Arief H, Mijiarto J, Rahman A. 2015. Keanekaragaman Dan Status Perlindungan Satwa Liar di PT. Riau Sawitindo Abadi. Jurnal Media Konservasi, 20(2): 10-17

Hermawan W. 2018. Ukuran Gejala Pusat. Pradnya Paramita. Jakarta.

Iyai DA, Sada Y, Koibur JF, Bauw A, Worabay M, Wajo MJ, Wambrauw H. 2020. Potensi dan Pemanfaatan Satwa liar di kampung Pasir Putih kabupaten Fakfak Papua Barat. Jurnal Biologi Tropis20 (2): 203-210.

Mirdat I, Kartikawati SM, Siahaan S. 2019. Jenis satwa liar yang diperdagangkan sebagai bahan pangan Di Kota Pontianak. Jurnal Hutan Lestari7 (1).

Novriyanti N. 2019. Pemanfaatan Satwaliar oleh Masyarakat Sekitar Hutan Desa Beringin Tinggi, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Jurnal Silva Tropika3 (2): 142-150.

Nugraha HT, Susdiyanti T, Setyaningsih L. 2017. Keanekaragaman satwa Liar Pada Tegakan Jati Unggul Nusantara Umur Lima Tahun Di Kebun Percobaan Universtas Nusa Bangsa, Bogor. Jurnal sains Nugraha, 2 (2): 143-154.

Rita DN, Ratnaningsih Y. 2017. Potensi Jenis Dan Kepadatan Populasi Satwa Liar Di Objek Wisata Alam Air Terjun Benang Kelambu Dan Benang Stokel Di Kawasan Hutan Lindung Gunung Rinjani Dusun Pemotoh. Jurnal Sangkareang Mataram, 3 (3):25-28.

Semiadi G. 2017. Pemanfaatan satwa liar dalam rangka konservasi dan pemenuhan gizi masyarakat. Zoo Indonesia16 (2):

Komentar