BLOG IDENTIFIKASI PEMANFAATAN EKONOMI SATWA LIAR
Laporan Praktikum
Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan,
Mei 2021
IDENTIFIKASI PEMANFAATAN EKONOMI
SATWA LIAR
Dosen
Penanggung Jawab :
Dr.
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun
Oleh :
Manda Rizky Abdillah 191201010
Anderson Sitorus
191201178
Huga Petrus Christivani Ginting 191201179
Ahmad Hisyam Pulungan 191201180
Shafira Chairunnisa Chery 191201184
Royhana Rahbi Rangkuti 191201186
Kelompok 8
HUT
4A
PROGRAM STUDI
KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA
UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya
panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,
karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan
Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik yang berjudul ”Identifikasi
Pemanfaatan Ekonomi Satwa Liar” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum
Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan,
Universitas Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan
terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan
yaitu bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut.,
M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis
juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan
dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.
Penulis
menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik
dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan
pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik
dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi laporan ini akan sangat
penulis hargai. Semoga tulisan ini
bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan, Mei 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR
ISI.................................................................................................. ii
DAFTAR TABEL.......................................................................................... iii
PENDAHULUAN
Latar Belakang.......................................................................................... 1
Tujuan........................................................................................................ 2
TINJAUAN PUSTAKA
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat.................................................................................... 6
Bahan dan Alat......................................................................................... 6
Prosedur
Praktikum................................................................................... 6
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil.......................................................................................................... 7
Pembahasan............................................................................................... 7
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan................................................................................................
Saran..........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Membicarakan
pemanfaatan satwa liar berarti adanya nilai ekonomi yang terkandung di
dalamnya. Timbulnya pasar perdagangan satwa liar tidak pernah lepas dari
dinamika antara penjual, pembeli dan ketersediaan barang. Tetapi dalam
kaitannya dengan perlindungan terhadap satwa liar dari penurunan populasi
sebenarnya tidak hanya disebabkan oleh karena pemanfaatan, tetapi juga kerusakan
habitat, yang kadangkala tidak berhubungan dengan pemanfaatan secara langsung
terhadap satwa liar. Faktor budaya sering dikesampingkan. Bahkan tidak sedikit
banyak pihak justru yang menuding bahwa oleh karena sifat-sifat pemanfaatan
budaya suatu bangsa (Semiadi, 2017).
Satwa liar
merupakan salah satu
kekayaan keanekaragaman hayati yang ada di
Indonesia yang sebagian
semakin terdesak oleh
aktivitas manusia yang semakin
meningkat dari tahun ketahun. Satwa liar banyak diperdagangkan secara langsung,
diburu dan dimanfaatkan anggota tubuhnya. Keberadaan satwaliar
seperti hewan mangsa
dalam suatu ekosistem
sangat penting, karena penurunan populasi hewan
mangsa merupakan salah
satu faktor yang dapat mengancam kelangsungan hidup predator. Populasi
spesies yang terus meningkat dapat disebabkan oleh kualitas dan
kuantitas makanan yang ada di hutan, tingginya laju reproduksi dan menurunnya
populasi predator alami (Arief dkk., 2015).
Pengamatan satwa liar
dilakukan dengan metode secara langsung dan tidak langsung. Metode langsung
dilakukan dengan menggunakan metode Line
Transects (Garis Transek/Jalur).Metode ini digunakan untuk berbagai jenis
satwaliar, seperti burung, primata, dan herbivora besar. Garis transek yang
digunakan dalam kegiatan ini adalah sepanjang jalur garis, Manusia
memanfaatkannya dengan berbagai cara, dan seringkali menyebabkan terjadinya
penurunan populasi mereka, bahkan hingga menyebabkan beberapa jenis satwaliar
terancam kepunahan. Kita mempunyai kewajiban untuk menjamin kelestarian hidup
satwa liar (Hermawan, 2018).
Tujuan
Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul
“Identifikasi Pemanfaatan Ekonomi Satwa Liar” ini adalah untuk dapat mengetahui
dan menghitung nilai ekonomi satwa liar yang dimanfaatakan.
TINJAUAN PUSTAKA
Hidupan liar yang justru membuat pasar gelap satwa liar demikian berkembang.
Hal ini menyebabkan penanganan pencegahan penurunan populasi seringkali sangat
terlambat dilakukan. Penurunan populasi terjadi oleh karena
tiga faktor, yaitu rusaknya/turunnya kualitas habitat, laju perburuan (kill)
dan
laju penjualan (product). Komoditas yang diperjual belikan seringkali turun
kuantitasnya secepat turunnya populasi, dan aktifitas jual-beli baru terhenti
saat populasi telah benar-benar diambang kritis. Sebagai akibat dari adanya
aktifitas pemanfaatan berlebih atau penurunan kualitas habitat, laju penurunan
populasi biasanya sudah mulai terasa sejak awal 10 tahun pertama, semakin
terasa di tahun ke 20 dan telah “terlambat” untuk dikendalikan di akhir tahun
ke 25 (Iyai dkk., 2020).
Uniknya, seringkali tidak terasa bahwa selama laju penurunan populasi
berjalan dengan tajam, perdagangan satwa liar seolah terasa tetap “sustainable”
selama sekitar 10 tahun sebelum segalanya terlambat. Dengan hilangnya populasi
satwa liar, maka habitat akan ditinggalkan manusia dan saat itulah suksesi habitat
dimulai kembali dan seolah tampak membaik, tetapi sebenarnya “kosong”. Untuk
meningkatkan populasi maka diperlukan penerapan aturan yang sangat ketat dan
setidaknya diperlukan waktu 20 tahun hanya untuk mengkondisikan populasi pada
situasi mampu untuk mulai berkembang. Dalam program recovery ini diperlukan
tindakan peningkatan kualitas habitat lebih awal untuk mendukung pertumbuhan
populasi. Di saat itulah seringkali penangkaran berperan banyak demi
tercapainya kesetabilan populasi di alam (Mirdat dkk., 2019).
Satwa liar merupakan semua binatang yang hidup di darat, dan atau di air
dan atau di udara yang masih mempunyai sifat –sifat liar, baik yang hidup bebas
maupun yang dipelihara oleh manusia (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya).
Disamping memiliki fungsi ekologis, yaitu menjaga struktur dan komposisi hutan serta
keutuhan habitat ,satwa liar memiliki nilai ekonomi yang signifikan sehingga
dapat berkontribusi dalam peningkatan ekonomi komunitas lokal sekitar hutan. Di Indonesia, aktivitas perburuan dan
perdagangan yang berlebihan menyebabkan menurunnya keanekaragaman hayati di
alam. Beberapa jenis satwa yang dilaporkan mengalami penurunan populasi secara
signifikan akibat aktivitas ini dan telah mendapatkan perhatian internasional
antara lain elang jawa (Spizaetus bartelsi), kakatua - kecil jambul – kuning (Cacatua
sulphurea), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan macan tutul (Panthera
pardus melas) (Widjaja , 2014).
Nilai ekonomi satwa liar yang tinggi tersebut juga
mendorong perdagangan satwa liar di dalam dan ke luar negeri. Seperti dikatakan
Ibanga pada tahun 2017 bahwa perdagangan satwa liar merupakan fenomena global
dan memiliki pasar yang besar. Bahkan para peneliti dan akademisi berpendapat
bahwa perdagangan satwaliar merupakan salah satu sumber pendapatan yang paling
menguntungkan bagi kelompok kriminal untuk menunjang aktivitas yang dilakukan. Untuk
mengontrol dan mengatur perdagangan satwa yang dilindungi dan untuk menekan
perdagangan gelap satwa liar, sebuah kesepakatan internasional disahkan dalam
CITES (Conventional on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna
dan Flora) (Ibanga, 2017).
Perdagangansatwa liar tidak terlepas dari kebutuhan
ekonomi dan latar belakang masyarakat pemburu satwa tersebut. Perlu diketahui
bahwa masyarakat yang terlibat dalam praktek ini merupakanmasyarakat
lokaldengan status kelas ekonomi rendah yang mendiami sekitar hutan, seperti dilaporkan
di Indonesia. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan terjadinya eksploitasi
dan perdagangansatwa liar yang berlebihanyang berujung pada tindakan ilegal
terhadap satwa liar baik dalam keadaan hidup,mati maupun dalam bentuk opsetan
(diawetkan). Aktivitas perdagangan juga didukung dengan perkembangan
transportasi yang mempermudah pemindahan satwa dari satu tempat ke tempat lain. Di
Indonesia, pemanfaatan satwa liar telah diatur dalam Keputusan Menteri
KehutananNomor: 447/Kpts-II/2003 Tentang Tata Usaha Pengambilan atau
Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa liar. Namun, hingga saat ini
pengambilan/penangkapan dan peredaran satwa liar masih berlangsung bahkan
cenderung meningkat (Alikodra, 2010).
Satwa liar yang dilindungi dilarang untuk
dipelihara, dimiliki, diburu maupun diperdagangkan, namun masyarakat tidak
dapat membedakan satwa yang dilindungi dan yang tidak dilindung. Penurunan
populisasi satwa langka di Indonesia terus terjadi dikarenakan banyaknya
ancaman yang menyebabkan kepunahan dari spesies satwa tersebut. Bukan hanya
seleksi alam, hutan yang terus dieksploitasi secara berlebihan serta hutan yang
dibakar guna dijadikan pemukiman merupakan salah satu ancaman berkurangnya
populasi satwa langka tersebut. Kondisi semakin parah dengan terjadinya
perburuan dan perdagangan satwa liar yang terjadi di berbagai daerah di
Indonesia. Permintaan satwa liar yang tinggi yang menyebabkan terjadinya
perburuan, perdagangan, serta penyelundupan secara besar-besaran menjadi
penyebab berkurangnya spesies satwa langka, terlebih lagi penawaran harga jual
yang tinggi untuk jenis-jenis satwa yang sangat langka. Kurangnya pengawasan
dan penegakan hukum terhadap eksploitasi satwa langka yang menyebabkan semakin
berkurangnya spesies satwa langka sehingga masyarakat sendiri secara tidak
sadar turut serta mengurangi populasi satwa langka (Guntur, 2019).
Satwa liar
dan ekosistemnya saling bergantung antara satu dengan lainnya dan
pemanfaatannya akan saling mempengaruhi sehingga kepunahan salah satu satwa
liar akan berakibat terganggunya ekosistem, untuk itulah diperlukan pengaturan
pemanfaatannya danperlindungan terhadap satwa liar.2Perdagangan satwa liar
merupakan bisnis yang sangat menguntungkan di masa sekarang ini tetapi juga
mempunyai dampak negative dimana perdagangan satwa liar dapat menjadi ancaman
serius terhadap kelestarian satwa liar di alam, di samping kerusakan
habitatnya. Besarnya
potensi keuntungan yang diperoleh dari perdagangan satwa liar khususnya satwa
langka telah mendorong meningkatnya aktivitas perdagangan satwa (Rajagukguk, 2016).
Keanekaragaman hayati flora dan fauna di Indonesia
telah dan terus mengalami penurunan, baik dari kualitas ataupun kuantitasnya
termasuk populasi harimau, badak dan gajah di TNWK. Ada 3 faktor utama penyebab
penurunan populasi satwa liar, yaitu: kerusakan habitat akibat perambahan dan
penebangan hutan, perburuan liar, dan penyakit yang belum banyak diketahui.
Beberapa penelitian sudah dilaku-kan tentang hubungan penyakit satwa liar dan
ter-nak domestik di beberapa desa penyangga TNWK (Candra, 2016).
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan
Satwa Liar”
dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Mei 2021 pada pukul 10:00 WIB
sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan dirumah masing-masing
praktikan via Google Classroom, WhatsApp
Grup dan Zoom.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Laptop, Alat Tulis dan Handphone.
Bahan
yang digunakan pada praktikum ini adalah Buku Tulis.
Prosedur Praktikum
1.
Disiapkan alat dan bahan
2.
Dijelaskan mengenai pemanfaatan satwa liar
3.
Dibuat resume
4.
Dibuat laporan

Hasil
Hasil yang didapatkan dalam praktikum Ekonomi Sumberdaya
Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Satwa Liar” ini adalah sebagai berikut
:
Tabel. 1 Data dan Gambar Contoh Satwa Liar
|
No. |
Nama spesies |
Nama Latin |
Gambar |
|
1 |
Badak sumatera |
Dicororhinus
sumatrensis |
|
|
2 |
Orang utan |
Pongo pygmaeus |
|
|
3 |
Komodo |
Varanus
komodoensis |
|
|
4 |
Gajah |
Elephas indicus |
|
|
5 |
Anoa |
Anoa
spp. |
|
|
6 |
Trenggiling |
Manis javanica |
|
|
7 |
Harimau |
Panthera tigris |
|
Satwa liar yang
dijadikan contoh dalam praktikum, juga merupakan satwa yang dilindungi.
Sehingga pemanfaatan satwa-satwa pada tabel di atas sangat diperhatikan dan
sangat terbatas. Pemanfaatan satwa liar antara lain adalah dimanfaatkan untuk
obat-obatan, dikonsumsi, dan untuk keperluan adat istiadat. Hal ini sejalan
dengan pernyataan Novriyanti (2019) yang menyatakan bahwa Pemanfaatan tersebut
ditujukan untuk berbagai keperluan. Ada satwa yang digunakan untuk kebutuhan
konsumsi subsisten, dijual (sebagian atau seluruh tubuh), digunakan sebagai
obat (penyembuh) penyakit tertentu, atau untuk keperluan adat istiadat
masyarakat setempat. Dalam beberapa prasayarat, seringkali hubungan satwa liar
dengan kondisi sosial masyarakat diukur dengan menghitung jumlah pemanfaatan
satwa liar oleh masyarakat Hal ini disebabkan, umumnya pada etnis masyarakat
tertentu, spesies satwa dimanfaatkan untuk keperluan sosial dan budaya.
Manfaat lain dari satwa
liar adalah dapat diperjual belikan sehingga memicu timbulnya pasar perdagangan
satwa liar, dimana kadangkala tidak memiliki surat izin dan satwa yang dijual
merupakan satwa yang dilindungi. Hal ini tentu saja sudah menyalahi peraturan
pemerintah di PP No.7 Tahun 1999 dan
masuk dalam daftar merah IUCN. Selain kerugian secara material, kerugian secara
ekologis juga dirasakan apabila perburuan satwa liar untuk kegiatan ekonomi
dilakukan secara berlebihan sehingga menimbulkan ketidakseimbangan pada rantai
makanan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Semiadi (2017) yang menyatkan bahwa pemanfaatan
satwa liar berarti adanya nilai ekonomi yang terkandung di dalamnya. Timbulnya
pasar perdagangan satwa liar tidak pernah lepas dari dinamika antara penjual,
pembeli dan ketersediaan barang. Tetapi dalam kaitannya dengan perlindungan terhadap
satwa liar dari penurunan populasi sebenarnya tidak hanya disebabkan oleh karena
pemanfaatan, tetapi juga kerusakan habitat, yang kadangkala tidak berhubungan
dengan pemanfaatan secara langsung terhadap satwa liar.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
- Satwa
liar merupakan semua binatang yang hidup di darat, dan atau di air dan
atau di udara yang masih mempunyai sifat –sifat liar, baik yang hidup
bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
- Manfaat
lain dari satwa liar adalah dapat diperjual belikan sehingga memicu
timbulnya pasar perdagangan satwa liar, dimana kadangkala tidak memiliki
surat izin dan satwa yang dijual merupakan satwa yang dilindungi.
- Satwa
liar yang dilindungi dilarang untuk dipelihara, dimiliki, diburu maupun
diperdagangkan, namun masyarakat tidak dapat membedakan satwa yang
dilindungi dan yang tidak dilindung.
- Ada
satwa yang digunakan untuk kebutuhan konsumsi subsisten, dijual (sebagian
atau seluruh tubuh), digunakan sebagai obat (penyembuh) penyakit tertentu,
atau untuk keperluan adat istiadat masyarakat setempat.
- Nilai
ekonomi satwa liar yang tinggi tersebut juga mendorong perdagangan satwa
liar di dalam dan ke luar negeri.
Saran
Sebaiknya praktikan lebih tepat waktu
dan mempersiapkan kebutuhan praktikum agar praktikum berjalan dengan lancar.
DAFTAR PUSTAKA
Arief H, Mijiarto
J, Rahman A. 2015. Keanekaragaman Dan Status Perlindungan Satwa Liar di PT.
Riau Sawitindo Abadi. Jurnal Media
Konservasi, 20(2): 10-17
Hermawan
W. 2018. Ukuran Gejala Pusat. Pradnya
Paramita. Jakarta.
Iyai DA, Sada Y, Koibur JF, Bauw A, Worabay M,
Wajo MJ, Wambrauw H. 2020. Potensi dan Pemanfaatan Satwa liar di kampung Pasir
Putih kabupaten Fakfak Papua Barat. Jurnal Biologi Tropis, 20 (2): 203-210.
Mirdat I, Kartikawati SM, Siahaan S. 2019.
Jenis satwa liar yang diperdagangkan sebagai bahan pangan Di Kota
Pontianak. Jurnal Hutan Lestari, 7 (1).
Novriyanti N. 2019. Pemanfaatan Satwaliar oleh
Masyarakat Sekitar Hutan Desa Beringin Tinggi, Kabupaten Merangin, Provinsi
Jambi. Jurnal Silva Tropika, 3 (2): 142-150.
Nugraha
HT, Susdiyanti T, Setyaningsih L. 2017. Keanekaragaman satwa Liar Pada Tegakan
Jati Unggul Nusantara Umur Lima Tahun Di Kebun Percobaan Universtas Nusa
Bangsa, Bogor. Jurnal sains Nugraha, 2 (2): 143-154.
Rita
DN, Ratnaningsih Y. 2017. Potensi Jenis Dan Kepadatan Populasi Satwa Liar Di
Objek Wisata Alam Air Terjun Benang Kelambu Dan Benang Stokel Di Kawasan Hutan
Lindung Gunung Rinjani Dusun Pemotoh. Jurnal
Sangkareang Mataram, 3 (3):25-28.
Semiadi G. 2017. Pemanfaatan satwa liar dalam
rangka konservasi dan pemenuhan gizi masyarakat. Zoo Indonesia, 16 (2):








Komentar
Posting Komentar