Blog Jasa Hutan Kota dan Ekotourism

Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                  Medan,   Mei  2021

JASA HUTAN KOTA DAN ECOTOURISM

 

Dosen Penanggung Jawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Disusun Oleh :

Manda Rizky Abdillah                                  191201010

Anderson Sitorus                                           191201178

Huga Petrus Christivani Ginting                  191201179

Ahmad Hisyam Pulungan                             191201180

Shafira Chairunnisa Chery                           191201184

Royhana Rahbi Rangkuti                             191201186

Kelompok 8

HUT 4A

 

 

 



 

 

 

 

 

 

 


PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021


KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,  karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik yang berjudul ”Jasa Hutan Kota dan Ecotourism” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

           Medan,   Mei 2021

 

                                                                                                                                            Penulis

 

 

 

DAFTAR ISI

                                                                                                                     Halaman

KATA PENGANTAR................................................................................... i

DAFTAR ISI.................................................................................................. ii

DAFTAR TABEL.......................................................................................... iii

PENDAHULUAN

Latar Belakang.......................................................................................... 1

Tujuan........................................................................................................ 2

TINJAUAN PUSTAKA

METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat.................................................................................... 6

Bahan dan Alat......................................................................................... 6

Prosedur Praktikum................................................................................... 6

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil.......................................................................................................... 7

Pembahasan............................................................................................... 7

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan................................................................................................ 11

Saran.......................................................................................................... 11

DAFTAR PUSTAKA


DAFTAR TABEL

No.                                                        Teks                                              Halaman

 

1          Data Hutan Kota yang Dikunjungi atau Dijadikan Contoh………... 7

 

 

 

 

 


PENDAHULUAN

Latar Belakang

            Hutan dan kota adalah dua kutub isu yang selalu menggeliat di dalam fenomena pembangunan dewasa ini, karena hutan mempunyai ekspresi ke arah konservasi, sedangkan kota ke arah ekspansi. Keduanya ternyata merentangkan benang merah dalam pembangunan secara berkesinambungan, antara jawaban atas tuntutan dan tantangan ruang, terhadap waktu yang dihadapi. Meningkatnya jumlah penduduk, serta beban-beban pembangunan wilayah termasuk di dalamnya tumbuh berkembangnya pemukiman, industri dan pusat-pusat kegiatan kota, cenderung menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat perkotaan itu sendiri, akibat semakin meningkatnya lingkungan fisik kritis perkotaan. Wilayah perkotaan di Indonesia, terutama kota-kota pantai seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Ujung Pandang, dicirikan oleh tiga kriteria yaitu: (a) terdegradasinya wilayah daratan dalam bentuk zona (region) wilayah “intrusi air laut”; wilayah “pengendapan” dan wilayah “kikisan”; (b) meningkatnya spot-spot panas kota, dan (c) semakin terdesaknya kawasan hijau akibat lajunya pertumbuhan wilayah perkotaan (Wahyuni, 2011).

Kesadaran Pemerintah terhadap Lingkungan Fisik Kritis (LFK) dan kecenderungannya, melalui berbagai upaya telah dilakukan sejak tahun 1980-an. Langkah awal yang dilakukan, antara lain, diefektifkannya peranan institusi sektor hijau (Dinas Teknis Pekerjaan Umum dan Kehutanan) untuk menangani secara langsung dengan membangun dan mengelola kawasan hijau binaan dalam wujud “hutan kota”. Niat tersebut muncul atas dasar pertimbangan (a) peran, fungsi dan jasa biologis pepohonan, yang terbukti dan mampu melerai serta mengendalikan berbagai bentuk pencemaran dan sumbersumber penyebabnya, karena komunitas tumbuhan hutan kota dapat berfungsi sebagai paru-paru kota, (b) keterbatasan aset Pemda dalam hal penguasaan terhadap tanah akibat semakin meningkatnya harga tanah, (c) meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan tumbuh berkembangnya wilayah industri (sumber cemaran lingkungan), serta (d) meningkatnya jumlah penduduk dan tumbuh berkembangnya wilayah pemukiman, yang cenderung mendambakan kenyamanan lingkungan hidupnya (Wahyuni dkk., 2017).

Salah satu fenomena permasalahan di lingkungan perkotaan adalah berkurangnya rasa kenyamanan sebagai akibat meningkatnya suhu udara, banyaknya jalan beraspal dan betonan, dan bangunan bertingkat, kualitas lingkungan hidup di wilayah perkotaan, sangat ditentukan oleh keseimbangan alam seperti dirumuskan dalam proses fotosintesis. Pada proses fotosintesis melalui reaksi 6CO2 + 6H2O + katalis (sinar matahari + klorofil) akan menghasilkan 6C6H12O6 + 6O2. Pada proses tersebut, oksigen (O2) diilustrasikan sebagai kenyamanan lingkungan hidup dimana oksigen sangat dibutuhkan oleh manusia dan hewan, sedangkan glukosa (C6H12O6) diilustrasikan sebagai potensi kawasan hijau. Berbeda halnya dengan karbon dioksida (CO2) merupakan sumber polutan yang dimanfaatkan oleh
hijau daun atas bantuan sinar matahari. Selain menghasilkan oksigen, hijau daun secara komunitas hijauan perkotaan juga memiliki peranan fungsi jasa bioekohidrologis (Syihabuddin dkk., 2019).

 Hutan kota (urban forest) pada hakekatnya adalah komunitas tumbuhan alami (natural vegetation) yang dipertahankan dan atau merupakan komunitas tumbuhan yang dibangun dan dibina di wilayah perkotaan, hingga membentuk tegakan vegetasi berkayu, beserta semak dan tumbuhan bawahnya yang membentuk satuan ekologik terkecil, seperti pembangunan hutan kota yang dikembangkan di kawasan industri Pulogadung. Dalam keputusan tersebut bahwa tipe hutan kota kawasan industri diperankan sebagai penyangga kawasan industri yang memiliki peranan fungsi jasa bio-ekologis. Dibangunnya kawasan
hijau dalam bentuk hutan kota di sekitar kawasan industri Pulogadung atas
dasar keyakinan peranan fungsi jasa bioekologis komunitas berbagai jenis tumbuhan yang dinilai mampu dalam memodifikasi iklim mikro, mengurangi kecepatan angin, meningkatkan radiasi gelombang panjang, menahan tetesan air hujan, pendinginan udara melalui evapotranspirasi dan meningkatkan kelembaban udara (Juita dkk., 2016).

Tujuan

Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Jasa Hutan Kota dan Ecotourism” ini adalah untuk mengetahui jasa dari hutan kota dan ecotourism.




TINJAUAN PUSTAKA

Hutan kota adalah suatu komunitas vegetasi yang berupa pepohonan yang tumbuh di lahan perkotaan atau sekitarnya, berbentuk jalur, menyebar atau bergerombol (menumpuk) memberikan suatu struktur yang menyerupai hutan alam, dan membentuk habitat yang memungkinkan adanya kehidupan bagi satwa. PP No. 63 tahun 2002 tentang Hutan Kota menyebutkan bahwa fungsi hutan kota antara lain untuk memperbaiki dan menjaga iklim mikro, meresapkan air, menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota, dan mendukung pelestarian plasma nutfah. Keberadaan hutan kota sangat penting untuk dipertahankan di saat maraknya pembangunan lahan hijau menjadi lahan terbangun. Dalam rentang waktu 31 tahun, dari tahun 1982 sampai tahun 2013, terjadi penurunan luas Ruang Terbuka Hijau di Jakarta sekitar 1,8% per tahun. Berkurangnya 10-50% luas Ruang Terbuka Hijau akan menaikkan suhu udara 0,2–1,8°C dan sebaliknya, bertambahnya luas Ruang Terbuka Hijau sebanyak 10-50% menurunkan suhu udara 0,1-0,5°C. Namun, hutan kota sering dianggap tidak menghasilkan nilai ekonomi (Rahayu, 2020).

Hutan kota merupakan suatu kawasan dalam kota yang didominasi oleh pepohonan yang habitatnya dibiarkan tumbuh secara alami. Pengertian alami disini bukan berarti hutan yang tumbuh menjadi hutan besar atau rimba melainkan tidak terlalu diatur seperti taman. Lokasi hutan kota umumnya di daerah pinggiran. Ini dimungkinkan karena kebutuhan lokasi pemukiman atau perkantoran daerah tersebut tidak terlalu besar. Hutan kota dibuat sebagai daerah penyangga kebutuhan air, lingkungan alami, serta pelindung flora dan fauna di perkotaan. Secara fisik, pembangunan hutan kota di lingkungan perkotaan tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang tinggal di lingkungan perkotaan untuk menjalani kehidupannya. Meski demikian, dengan makin banyaknya pembangunan, keberadaan ruang terbuka hijau sangat terbatas dan sangat berpengaruh terhadap ketidakseimbangan dari ekosistem, misalnya resapan air yang tak berfungsi, terjadinya kekeringan di musim kemarau, serta makin banyaknya polusi udara. Dengan demikian, kondisi tersebut sangat tidak membuat nyaman masyarakat (Helianto dkk., 2016).

Hadirnya hutan kota tentunya memberikan fungsi yang baik untuk sistem hidrologi yang mampu menciptakan sebuah iklim bersifat mikro. Kehadirannya juga membantu untuk menyeimbangkan oksigen serta karbondioksida, polusi yang semakin berkurang, serta mampu meredam
polusi suara berupa kebisingan. Tidak hanya itu, fungsi estetika juga
bisa didapatkan dengan penggunaan kawasan hutan di tengah kota
karena dengan hadirnya hutan di tengah kota ini bisa memberikan suasana
yang asri sehingga memberikan dampak positif kepada masyarakat
perkotaan. Selain fungsi-fungsi di atas, di dalam UU juga ditegaskan
akan fungsi dari pemanfaatan hutan di lingkungan perkotaan, seperti:
Melakukan perbaikan serta menjaga iklim yang sifatnya mikro serta
memberikan nilai estetika, Membantu untuk peresapan air hujan, Menyeimbangkan serta menyerasikan lingkungan fisik suatu perkotaan, dan pastinya pelestarian keanekaragaman hayati perkotaan di indonesia selalu
terjaga (Imansari dan Khadiyanta, 2015).

Alam menjaga kualitas lingkungan serta kehidupan dari masyarakat perkotaan, hadirnya hutan kota ini tentunya juga memiliki manfaat yang besar untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kehidupan masyarakat perkotaan. Manfaat-manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat diantaranya : Manfaat Estetika, Lingkungan perkotaan yang banyak ditumbuhi oleh berbagai tumbuhan tentu akan memberikan nilai keindahan yang didapat dari hijaunya hutan. Hutan kota yang dibuat dengan beraneka ragam bentuk tanaman yang berpadu pada suatu pemandangan yang pastinya menyejukkan dan memanjakan mata. Manfaat Ekologis, Masyarakat akan menikmati lingkungan yang serasi antara tumbuhan, hewan, dan manusia. Apabila hutan kota memiliki kondisi yang cukup baik maka banyak burung yang menjadikan hutan ini sebagai habitat hidupnya, tentu saja hal ini sangat baik untuk keseimbangan eksosistem di perkotaan. Manfaat Klimatologi, Masyarakat akan merasakan suatu iklim yang sifatnya mikro seperti misalnya tingkat kelembaban udara, suhu udara, serta curah hujan yang akan menambah kesejukan (Alfian dkk., 2017).

Ekowisata merupakan bentuk pariwisata yang memanfaatkan potensi sumberdaya alam, lingkungan serta keunikan alam dan budaya yang dapat  menjadi salah satu sektor unggulan daerah yang belum dikembangkan secara optimal dan ekowisata juga merupakan kegiatan wisata alam dengan memperhatikan unsur pendidikan, pemahaman dan dukungan terhadap usaha-usaha konservasi sumber daya alam, serta peningkatan pendapatan masyarakat lokal. Secara umum objek kegiatan ekowisata tidak jauh berbeda dari kegiatan wisata alam biasa, namun memiliki nilai-nilai moral dan tanggung jawab yang tinggi terhadap objek wisatanya seperti wisata pemandangan, wisata petualangan, wisata kebudayaan dan sejarah, wisata penelitian serta wisata sosial, konservasi terhadap lingkungan dan juga pendidikan (Unud, 2015).

Ekowisata sebagai bagian sumber daya alam selain menghasilkan barang dan jasa yang dapat dikonsumsi baik langsung maupun tidak langsung juga dapat menghasilkan jasa-jasa lingkungan yang memberikan manfaat dalam bentuk lain. Klasifikasi obyek wisata yang dikelola Perum Perhutani, sesuai dengan status hutan dan fungsinya terbagi atas: Wana Wisata, Taman Wisata, Taman Hutan Raya, dan Taman Buru Hutan. Kriteria suatu wilayah dapat ditunjuk dan ditetapkan sebagai ekowisata yaitu : Mempunyai daya tarik alam berupa tumbuhan, satwa atau bentang alam, gejala alam serta formasi geologi yang unik, Mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelestarian potensi dan daya tarik alam untuk dimanfaatkan bagi pariwisata dan rekreasi alam, dan Kondisi lingkungan di sekitarnya mendukung upaya pengembangan pariwisata alam (Flamin dan Asnaryati, 2013).

            Ekowisata sebagai bagian dari konsep pengembangan pariwisata telah mengalami kemajuan dengan semakin banyaknya peminat jenis wisata yang berbasis pada kelestarian lingkungan. Dalam pengembangan destinasi wisata alam didapatkan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara manusia sebagai mahkluk yang menikmati alam dalam kegiatannya dengan alam yang terlestarikan secara baik. Pada dasarnya dalam pengembangan ekowisata keterlibatan masyarakat harus ada bahkan masyarakat sebagai pengelola dan pemerintah dalam hal ini sebagai mitra yang saling bersinergi. Ada yang perlu diperhatikan dalam pengembangan yaitu mendorong masyarakat melakukan ekowisata (Sahureka dkk., 2016).


METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Jasa Hutan Kota Dan Ecotourism” dilaksanakan pada hari Kamis, 6  Mei 2021 pada pukul 10:00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan dirumah masing-masing praktikan via Google Classroom, WhatsApp Grup dan Zoom.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah  Laptop, Alat Tulis dan Handphone.

Bahan yang digunakan pada praktikum ini adalah Buku Tulis.

Prosedur Praktikum      

1.         Disiapkan alat dan bahan

2.         Dijelaskan mengenai Jasa Hutan Kota Dan Ecoutorism

3.         Dibuat resume

4.         Dibuat vlog mengenai hutan kota

5.         Dibuat laporan

 

 

 

 

 

 


HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

Adapun hasil yang diperoleh pada praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Jasa Hutan Kota dan Ecotourism” ini adalah sebagai berikut:

Tabel 1. Data Hutan Kota yang Dikunjungi atau Dijadikan Contoh

No.

Anggota Kelompok

Hutan Kota

Gambar

1.

Manda Rizky Abdillah

Anderson Sitorus

Huga Petrus C. Ginting

Shafira C. Chery

Hutan Kota Taman Beringin, Medan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.

Royahana R. Rangkuti

Hutan Kota Taman Bondas, Kota Batu

IMG-20190709-WA0010.jpg

 

 

 

 

 

 



3.

A. Hisyam Pulungan

Hutan Kota Tulungagung

Hutan Kota Tulungagung

Pembahasan

            Berdasarkan tabel 1 diatas, mengenai data hutan kota yang dikunjungi dan dijadikan contoh dalam praktikum, dapat diketahui bahwa Manda Rizky Abdillah, Anderson Sitorus, Huga Petrus C. Ginting dan Shafira C. Chery mengunjungi hutan kota yang terletak di Medan, yakni Hutan Kota Taman Beringin Medan. Royhana R. Rangkuti mengambil contoh Hutan Kota Taman Bondas Kota Batu dikarenakan tidak adanya hutan kota di domisili yang bersangkutan. A. Hisyam Pulungan mengambil contoh Hutan Kota Tulungagung dikarenakan tidak adanya hutan kota di domisili yang bersangkutan. Hutan kota merupakan komunitas pepohonan yang tumbuh di daerah perkotaan. Dengan adanya hutan kota, dapat memeberikan berbagai manfaat, khususnya manfaat ekologi di kawasan perkotaan yang ramai penduduk dan pembangunan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Rahayu (2020) yang menyatakna bahwa, hutan kota adalah suatu komunitas vegetasi yang berupa pepohonan yang tumbuh di lahan perkotaan atau sekitarnya, berbentuk jalur, menyebar atau bergerombol (menumpuk) memberikan suatu struktur yang menyerupai hutan alam, dan membentuk habitat yang memungkinkan adanya kehidupan bagi satwa.

            Hutan kota Taman Beringin Medan beralamatkan di Jalan Teuku Cik Ditiro, Madras Hulu, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara 20152. Taman beringin memiliki luas sebesar 12.219 m2  terdapat berbagai jenis tanaman di hutan kota taman beringin medan diantaranya adalah Matoa (Pometia Pinnata), Mangga (Mangifera indica), Saga (Adenanhera pavonina), Sukun (Artocarpus altilis), Beringin (Ficus benjamina) dll. Selain jenis-jenis pepohonan disana juga terdapat beberapa jenis palem-paleman dan juga tanaman hias. Hutan Kota Taman Beringin Medan dilalui oleh sungai Babura yang bermuara ke pesisir belawan. Selain itu, juga disediakan beberapa fasilitas diantaranya adalah mushalla, toilet, pendopo, tempat sampah, area bermain anak dll. Untuk masuk ke Hutan Kota Taman beringin Medan, pengunjung tidak dipungut biaya tiket masuk dan disekitaran

Hutan Kota Taman Beringin Medan juga terdapat banyak pedagang yang menjajakan dagangannya. Hal ini menunjukkan, hutan kota taman beringin medan cocok untuk dijadikan objek ekowisata dimana tidak hanya berperan pada aspek ekologi, hutan kota taman beringin medan juga memeberikan manfaat pada aspek ekonomi. Hal ini sejalan dengan pernyataan Unud (2015) yang menyatakan bahawa ekowisata merupakan bentuk pariwisata yang memanfaatkan potensi sumberdaya alam, lingkungan serta keunikan alam dan budaya yang dapat  menjadi salah satu sektor unggulan daerah yang belum dikembangkan secara optimal dan ekowisata juga merupakan kegiatan wisata alam dengan memperhatikan unsur pendidikan, pemahaman dan dukungan terhadap usaha-usaha konservasi sumber daya alam, serta peningkatan pendapatan masyarakat lokal. Secara umum objek kegiatan ekowisata tidak jauh berbeda dari kegiatan wisata alam biasa, namun memiliki nilai-nilai moral dan tanggung jawab yang tinggi terhadap objek wisatanya seperti wisata pemandangan, wisata petualangan, wisata kebudayaan dan sejarah, wisata penelitian serta wisata sosial, konservasi terhadap lingkungan dan juga pendidikan.

Taman hutan kota Bondas terdapat di area  kompleks Stadion Gelora Brantas Kota Batu. Taman ini dulunya merupakan lapangan kosong yang tidak terawat, Tahun 2011 lapangan bondas ini kemudian disulap menjadi sebuah Taman Hutan Kota Batu, luas wilayah taman yaitu 12.405,93 hektar. Konsep pengembangan taman ini yaitu memberikan sarana prasarana untuk jogging track, pijat refleksi, tempat duduk, dan Taman Baca. Taman ini menyediakan tiga gazebo untuk beristirahat serta di tengah taman dibuat sebuah monumen yang bertuliskan Kota Wisata Batu, sebuah logo bertuliskan Shining Batu dengan latar belakang Gunung Panderman. Kondisi taman di malam hari sangat terang yang dilengkapi lampu-lampu bundar yang dipasang mengelilingi taman dan ramai pengunjung.

Terdapat 25 jenis tanaman yang gerdapat di hutan kota ini, yaitu: Akasia ( Acacia mangium), Jati ( Tectona grandis), Mangga (Mangifera indica), Saga (Adenanhera pavonina), Asam jawa (Tamarindus indica), Cemara laut (Casuarina euisetiforia), Sukun (Artocarpus altilis), Beringin (Ficus benjamina) dll. Karena taman ini mengalami kerusakan yang berat, maka  pada awal tahun 2017 dinas lingkungan hidup kota Batu mulai melakukan pembenahan dan penanaman kembali tanaman berbunga untuk menunjang ekologis bagi
satwa-satwa yang berada di sekitar area hutan Bondas kota Batu. Hal ini
sejalan dengan pernyataan Imansari dan Khadiyanta (2015) yang menyatakan bahwa fungsi estetika juga bisa didapatkan dengan penggunaan kawasan hutan di tengah kota karena dengan hadirnya hutan di tengah kota ini bisa memberikan suasana yang asri sehingga memberikan dampak positif kepada masyarakat
perkotaan. Pada UU ditegaskan akan fungsi dari pemanfaatan hutan di lingkungan perkotaan, seperti: Melakukan perbaikan serta menjaga iklim yang sifatnyamikro serta memberikan nilai estetika, Membantu untuk peresapan air hujan, Menyeimbangkan serta menyerasikan lingkungan fisik suatu perkotaan, dan pastinya pelestarian keanekaragaman hayati perkotaan di indonesia selalu terjaga.

Hutan Kota Tulungagung terletak di desa Ketanon, Kedungwaru, sekitar tiga kilometer sebelah utara pusat kota Tulungagung. Hutan kota tulungagung ini memiliki luas sebesar 40.819 m2. Memasuki pintu gerbang Hutan Kota Tulungagung (HUKOTA), kita akan disambut oleh taman yang asri dengan beragam jenis tumbuhan dengan penamaan identifikasi dan nama latin masing-masing tanaman. Tanaman hias dan perdu memberikan kesan hijau dan tenang. Tata ruang taman yang juga dilengkapi dengan sarana bermain anak (playground) berkonsep warna-warni menawarkan kesan rekreatif yang meneduhkan. Bagian hutan dari HUKOTA sendiri berada di sudut belakang, berdampingan dengan lapangan bola. Di hutan ini kerindangan pohon-pohon yang tinggi menjulang memberikan kesan menyejukkan. Jogging track dibangun mengelilingi kawasan hutan kecil ini juga tak lupa ada terdapat pula jalanan dengan batu-batuan yang sengaja ditempel sebagai lintasan refleksiologi.

Dinding yang mengelilingi kawasan HUKOTA ini pun dipenuhi mural-mural bertemakan sadar lingkungan yang merupakan buah karya anak-anak Tulungagung. Sebuah kantor pengelola dan penelitian ditempatkan di sudut lain HUKOTA ini. Hutan yang berada di tengah kota tentu sangat memberi manfaat untuk masyarakat di perkotaan mulai dari manfaat estetika yang dapat dijadikan tempan untuk berswafoto, hingga manfaat pohon yang meneduhkan serta manfaat-manfaat ekologi, ekonomi dan sosial lainnya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Alfian dkk. (2017) yang menyatakan bahwa manfaat-manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat diantaranya : Manfaat Estetika, Lingkungan perkotaan yang banyak ditumbuhi oleh berbagai tumbuhan tentu akan memberikan nilai keindahan yang didapat dari hijaunya hutan. Hutan kota yang dibuat dengan beraneka ragam bentuk tanaman yang berpadu pada suatu pemandangan yang pastinya menyejukkan dan memanjakan mata. Manfaat Ekologis, Masyarakat akan menikmati lingkungan yang serasi antara tumbuhan, hewan, dan manusia. Apabila hutan kota memiliki kondisi yang cukup baik maka banyak burung yang menjadikan hutan ini sebagai habitat hidupnya, tentu saja hal ini sangat baik untuk keseimbangan eksosistem di perkotaan.


KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.        Hutan kota adalah suatu komunitas vegetasi yang berupa pepohonan yang tumbuh di lahan perkotaan atau sekitarnya, berbentuk jalur, menyebar atau bergerombol (menumpuk) memberikan suatu struktur yang menyerupai hutan alam, dan membentuk habitat yang memungkinkan adanya kehidupan bagi satwa

2.        PP No. 63 tahun 2002 tentang Hutan Kota menyebutkan bahwa fungsi hutan kota antara lain untuk memperbaiki dan menjaga iklim mikro, meresapkan air, menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota, dan mendukung pelestarian plasma nutfah.

3.        Hutan Kota yang dikunjungi dan dijadikan contoh dalam praktikum adalah Hutan Kota Taman Beringin Medan, Hutan Kota Taman Bondas Kota Batu dan Hutan Kota Tulungagung

4.        Berdasarkan praktikum yang dilakukan, dapat diketahui bahwa selain memberikan dampak baik untuk lingkungan, hutan kota juga memberikan dampak baik untuk masyarakat lokal pada aspek ekonomi

5.        Berdasarkan Praktikum yang dilakukan, dapat diketahui bahwa hutan kota yang dijadikan contoh, cocok untuk menjadi destinasi ekowisata di tempat masing-masing hutan kota.

Saran

Sebaiknya dalam melakukan praktikum, praktikkan lebih memperhatikan lagi manfaat-manfaat yang diberikan hutan kota dalam aspek apapun dan lebih bayak lagi membaca referensi agar memiliki wawasan yang luas.

 

 

 

 


DAFTAR PUSTAKA

Alfian R, Budiarti T, Nasrullah N. 2017. Pengaruh Bentuk Hutan Kota Terhadap Kenyamanan Termal di Sekitar Hutan Kota. Buana Sains16 (2): 101-110.

Flamin A, Asnaryati A. 2013. Potensi Ekowisata dan Strategi Pengembangan Tahura Nipa-Nipa, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea2 (2): 154-168.

Helianto B, Yoza D, Oktorini YO. 2016. Identifikasi Potensi Ekowisata Hutan Kota Pulau Bungin Kabupaten Kuantan Singingi. JOM Faperta, 3 (2): 1-10.

Imansari N, Khadiyanta P. 2015. Penyediaan hutan kota dan taman kota sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik menurut preferensi masyarakat di kawasan pusat Kota Tangerang. Jurnal Ruang1 (3): 101-110.

Juita S, Lumangkun A, Dewantara I. 2016. Penilaian Ekonomi Jasa Lingkungan Hutan Kota Pada Kawasan Universitas Tanjungpura Pontianak. Jurnal Hutan Lestari4 (3).

Rahayu AA. 2020. Penilaian Ekonomi Hutan Kota Srengseng Sebagai Penyedia Jasa Lingkungan Berupa Kesejukan. Jurnal Acitya Ardana1 (2): 1-5.

Sahureka M, Lelloltery H, Hitipeuw,JC. 2016. Implementasi pengembangan ekowisata berbasis masyarakat di hutan lindung gunung sirimau Kota Ambon. Jurnal Hutan Pulau-pulau Kecil1 (2): 128-135.

Syihabuddin A, Darmadi B, Waryono T. 2019. Analisis Fungsi Jasa Bio-Ekologis Hutan Kota Kawasan Industri. Bumi Lestari Journal of Environment20 (1), 1-7.

Unud. 2015. Studi Kajian Pengembangan Ekowisata dan Jasa Lingkungan. Pusat Penelitian Lingkungan Hidup. LPPM Universitas Udayana. Denpasar.

Wahyuni U, Wicaksono KP, Ariffin A. 2017. Studi Hutan Kota Sebagai Penyedia Jasa Lingkungan Pada Musim Hujan Di Kota Malang. Jurnal Produksi Tanaman5 (3).

Waryuni T. 2011. Upaya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pelestarian Hutan sebagai Pencegah Pemanasan Global. UI Press. Depok


Komentar